Daerah

Polisi Ungkap Praktik Bandar Narkoba di Kuningan

×

Polisi Ungkap Praktik Bandar Narkoba di Kuningan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penangkapan dua polisi yang terlibat kasus narkoba
Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan. (foto: istimewa)

JABARNEWS | KUNINGAN – Satres Narkoba Polres Kuningan berhasil mengungkap 15 kasus narkoba dengan 18 tersangka dalam dua bulan terakhir ini.

Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian mengatakan bahwa pengungkapan kasus narkoba tersebut merupakan hasil kerja keras anggotanya dalam giat operasi Sikat Narkoba selama bulan April-Mei kemarin.

Baca Juga:  Polres Kuningan Ringkus 11 Pengedar Narkoba Selama Maret 2025, Termasuk Mahasiswa dan Pedagang

Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti 20,71 gram narkoba jenis sabu, 7 gram ganja dan ribuan butir psikotropika dan obat keras bebas terbatas.

Baca Juga:  Hendak Lihat Anak Sakit di Kampung, TKI Asal Jawa Timur Nekat Bawa Sabu 6 Kg ke Asahan

“Selama kurun waktu dua bulan giat Operasi Sikat Narkoba kami berhasil mengungkap 15 kasus Narkoba yang terjadi di enam kecamatan di Kabupaten Kuningan,” kata Willy dalam gelar ekspos di halaman Mapolres, Rabu (29/5/2024).

Baca Juga:  Cegah Pelajar Terlibat Narkoba, Polres Purwakarta Lakukan Berbagai Upaya

“Yaitu di 4 kasus di Kecamatan Kuningan dan Ciawigebang, tiga kasus di Kecamatan Cilimus, dua kasus di Lebakwangi dan Kecamatan Jalaksana dan Cibingbin masing-masing satu kasus,” tambahnya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23