Daerah

Polisi Ungkap Praktik Bandar Narkoba di Kuningan

×

Polisi Ungkap Praktik Bandar Narkoba di Kuningan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penangkapan dua polisi yang terlibat kasus narkoba
Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan. (foto: istimewa)

JABARNEWS | KUNINGAN – Satres Narkoba Polres Kuningan berhasil mengungkap 15 kasus narkoba dengan 18 tersangka dalam dua bulan terakhir ini.

Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian mengatakan bahwa pengungkapan kasus narkoba tersebut merupakan hasil kerja keras anggotanya dalam giat operasi Sikat Narkoba selama bulan April-Mei kemarin.

Baca Juga:  Sosok Perempuan di Balik Kasus Jaringan Narkoba Irjen Teddy, Jadi Penghubung ke Oknum Polisi

Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti 20,71 gram narkoba jenis sabu, 7 gram ganja dan ribuan butir psikotropika dan obat keras bebas terbatas.

Baca Juga:  Ini Penyebab Pendaki Asal Kota Depok Tewas di Gunung Gede Cianjur

“Selama kurun waktu dua bulan giat Operasi Sikat Narkoba kami berhasil mengungkap 15 kasus Narkoba yang terjadi di enam kecamatan di Kabupaten Kuningan,” kata Willy dalam gelar ekspos di halaman Mapolres, Rabu (29/5/2024).

Baca Juga:  Hari Ini Polres Cirebon Kota Laksanakan Operasi Zebra Tahun 2018

“Yaitu di 4 kasus di Kecamatan Kuningan dan Ciawigebang, tiga kasus di Kecamatan Cilimus, dua kasus di Lebakwangi dan Kecamatan Jalaksana dan Cibingbin masing-masing satu kasus,” tambahnya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23