Daerah

Judi Online Marak di Masyarakat, Pemprov Jabar dan Forkopimda Diminta Lakukan Hal Ini

×

Judi Online Marak di Masyarakat, Pemprov Jabar dan Forkopimda Diminta Lakukan Hal Ini

Sebarkan artikel ini
Judi Online
Ilustrasi Judi Online. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS │ BANDUNG – Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya, mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya kasus judi online di masyarakat.

Abdul Hadi pun mendesak pemerintah provinsi (Pemprov) dan Forkopimda di Jawa Barat untuk segera membuat pakta integritas guna memberantas judi online.

Baca Juga:  KPU Kota Bandung Optimis Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 Capai 90 Persen

“Seperti halnya PPDB, langkah bersama Forkopimda telah memberikan efek positif dan masyarakat menjadi lebih berani untuk menolak. Hal ini perlu dicontoh dalam memerangi judi online dan pinjaman online,” ungkap Abdul Hadi Wijaya, Selasa (18/6).

Baca Juga:  Rudy Gunawan Minta Pemprov Jabar Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah Garut Selatan

Menurut Abdul Hadi, banyak masyarakat yang awalnya hanya mencoba-coba judi online namun kemudian menjadi kecanduan.

“Kondisi ini sudah sangat mengkhawatirkan. Oleh karena itu, saya meminta gubernur, bupati, wali kota, serta Forkopimda untuk menegaskan kepada jajarannya masing-masing agar menghentikan semua aktivitas judi online dan pinjaman online,” jelasnya.

Baca Juga:  AKBP Samian: Antisipasi Judi Online, Polres Sukabumi Sidak Ponsel Ratusan Personel
Pages ( 1 of 2 ): 1 2