Daerah

Sindikat Penipuan Online Modus Penjualan Motor Diungkap Polda Jabar

×

Sindikat Penipuan Online Modus Penjualan Motor Diungkap Polda Jabar

Sebarkan artikel ini
Polda Jabar
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast saat ungkap kasus penipuan online bermodus penjualan sepeda motor di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis (18/7/2024). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil mengungkap sindikat penipuan online bermodus penjualan sepeda motor.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan bahwa akibat kasus penipuan online tersebut puluhan korban mengalami rugi ratusan juta rupiah.

Baca Juga:  Polda Jabar Janji Bakal Kawal dan Amankan Aksi Unjuk Rasa Secara Humanis

Dia menyebut, sindikat penipu itu di antaranya tiga tersangka mengunggah foto sepeda motor jenis NMAX milik orang lain dari aplikasi OLX untuk selanjutnya dijual melalui akun Facebook dengan harga lebih murah.

Baca Juga:  BAZNAS Jabar Kirim 12 Santri Cirebon ke Tunisia: Jalan Menuju Ulama Dunia

“Ketika ada yang berminat, tersangka mengarahkan korban untuk menemui pemilik asli kendaraan dengan cara memanipulasi korban lalu mengatakan pemilik kendaraan itu adik iparnya,” kata Jules di Bandung, Kamis (18/7/2024).

Baca Juga:  Pedagang di Pasar Limbangan Garut Mengeluhkan Soal Penurunan Daya Beli Masyarakat

Dia menjelaskan, para tersangka dengan inisal AM, FD dan CTI mengarahkan korban untuk menransfer sejumlah uang ke rekening miliknya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23