Daerah

Amankan Pelaku Penganiayaan Balita di Wensen School Depok, Ini Kata Polisi

×

Amankan Pelaku Penganiayaan Balita di Wensen School Depok, Ini Kata Polisi

Sebarkan artikel ini
Wensen School di Jalan Putri Tunggal, Kelurahan Harjamukti Kota Depok
Wensen School di Jalan Putri Tunggal, Kelurahan Harjamukti Kota Depok. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ DEPOK – Polisi berhasil mengamankan tersangka penganiayaan balita di Wensen School, yang terletak di Jalan Putri Tunggal, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, menyatakan bahwa pelaku ditangkap pada Rabu malam, 31 Juli. “Kami telah memeriksa empat saksi dan mendapatkan keterangan serta bukti yang cukup. Maka, pada pukul 22.00 WIB kami menangkap tersangka MI,” kata Arya.

Baca Juga:  Belasan Warga Asal Cianjur Positif Covid-19 di Luar Daerah, Herman Suherman Bilang Begini

Arya mengungkapkan bahwa MI ditangkap di kediamannya yang berada di wilayah Cimanggis, Kota Depok. “Tersangka ditangkap di rumahnya dalam kondisi baik dan saat ini sudah berada di Polres Metro Depok,” tambahnya. Ia juga mengonfirmasi bahwa MI adalah pemilik daycare tersebut.

Baca Juga:  Bupati Karawang Minta Pejabat Pensiun segera Kembalikan Mobil Dinas

“Ya, tersangka adalah pemilik daycare, dan yang penting adalah bahwa dia mengakui bahwa dalam rekaman CCTV itu adalah dirinya, jadi tidak menyangkal melakukan kekerasan terhadap balita ini,” jelas Arya.

Baca Juga:  Pemerintah Harus Beri Jaminan Kemudahan Masyarakat dalam Memiliki Rumah
Pages ( 1 of 2 ): 1 2