Daerah

Dinas Pendidikan Upayakan Ubah Status Ribuan Guru Honorer Jadi KKI, Apa Itu?

×

Dinas Pendidikan Upayakan Ubah Status Ribuan Guru Honorer Jadi KKI, Apa Itu?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi guru yang sedang mengajar di sekolah dasar (SD). (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS │ JAKARTA – Dinas Pendidikan DKI Jakarta sedang berupaya untuk mengubah status 2.650 guru honorer menjadi Kontrak Kerja Individu (KKI). Langkah ini diambil guna menjamin kebutuhan tenaga pendidik di sekolah-sekolah di wilayah Jakarta.

Baca Juga:  Dua Bocah Karawang Terdampar di Jakarta usai Menonton Citayam Fashion Week

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI, Budi Awaluddin, menyatakan harapannya agar seluruh guru honorer tersebut bisa masuk dalam skema KKI.

Budi Awaluddin menyampaikan bahwa saat ini terdapat 2.650 guru honorer yang telah terdata di DKI Jakarta. Dia berharap, dengan penambahan ini dari kuota sebelumnya yang berjumlah 1.700, kualitas pendidikan di Jakarta bisa meningkat. “Mudah-mudahan mereka akan masuk KKI semua,” ujar Budi.

Baca Juga:  Kasus PMK Capai 233.370, Inilah Lima Provinsi dengan Kasus PMK Tertinggi

Mengenai anggaran, kata Budi, Dinas Pendidikan DKI Jakarta tengah mengkaji penambahan ini bersama DPRD DKI Jakarta untuk memastikan tersedianya dana yang cukup untuk mengangkat para pegawai honorer menjadi KKI.

Baca Juga:  Operasi Antik Lodaya 2023, Polres Purwakarta Tak Segan Tindak Tegas Pelaku Narkoba
Pages ( 1 of 2 ): 1 2