Ragam

Sidang Perkara di Pengadilan Tertunda Gegara Hakim Kompak Mogok Massal

×

Sidang Perkara di Pengadilan Tertunda Gegara Hakim Kompak Mogok Massal

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi hakim di persidangan. (Foto: Antara).

JABARNEWS BANDUNG – Selama sepekan, ribuan hakim di seluruh Indonesia menggelar aksi mogok massal sebagai bentuk protes terkait belum terpenuhinya tuntutan kesejahteraan.

Aksi yang berlangsung mulai 7 hingga 11 Oktober 2024 ini berdampak signifikan terhadap jalannya persidangan di berbagai pengadilan, termasuk Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, di mana ratusan agenda sidang terpaksa ditunda.

Baca Juga:  Sudah 17 Tahun Mekar, Pemkab Sergai Belum Terima Tiga Aset Ini dari Deli Serdang

Juru Bicara PN Bale Bandung, Kusman mengungkapkan bahwa aksi mogok ini adalah bagian dari dukungan terhadap gerakan Solidaritas Hakim Indonesia. “Kami mengosongkan jadwal sidang selama masa aksi sebagai bentuk dukungan,” ujarnya pada Selasa (8/10).

Baca Juga:  Tak Mengandung Etilen Glikol, 30 Obat Sirop Ini Dinyatakan Aman Dikonsumsi

Kusman menambahkan bahwa selama mogok berlangsung, sidang yang tetap dilaksanakan hanya mencakup kasus mendesak, seperti perkara yang mendekati masa akhir penahanan dan gugatan sederhana dengan batas waktu tertentu.

Baca Juga:  Harga Telur Ayam di Banjar Rp 30 Ribu/Kg
Pages ( 1 of 2 ): 1 2