Ragam

Sidang Perkara di Pengadilan Tertunda Gegara Hakim Kompak Mogok Massal

×

Sidang Perkara di Pengadilan Tertunda Gegara Hakim Kompak Mogok Massal

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi hakim di persidangan. (Foto: Antara).

JABARNEWS BANDUNG – Selama sepekan, ribuan hakim di seluruh Indonesia menggelar aksi mogok massal sebagai bentuk protes terkait belum terpenuhinya tuntutan kesejahteraan.

Aksi yang berlangsung mulai 7 hingga 11 Oktober 2024 ini berdampak signifikan terhadap jalannya persidangan di berbagai pengadilan, termasuk Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, di mana ratusan agenda sidang terpaksa ditunda.

Baca Juga:  Petani Terancam Gagal Panen, Hama Wereng Mewabah

Juru Bicara PN Bale Bandung, Kusman mengungkapkan bahwa aksi mogok ini adalah bagian dari dukungan terhadap gerakan Solidaritas Hakim Indonesia. “Kami mengosongkan jadwal sidang selama masa aksi sebagai bentuk dukungan,” ujarnya pada Selasa (8/10).

Baca Juga:  Link Live Streaming Timnas Indonesia U-19 vs Brunei Darrusalam di Piala AFF 2022

Kusman menambahkan bahwa selama mogok berlangsung, sidang yang tetap dilaksanakan hanya mencakup kasus mendesak, seperti perkara yang mendekati masa akhir penahanan dan gugatan sederhana dengan batas waktu tertentu.

Baca Juga:  Mahasiswa STIES Gandeng Duta Baca dan Perpusda Purwakarta dalam Edukasi Waspada Indikasi Judi Online
Pages ( 1 of 2 ): 1 2