Daerah

Kades Legoksari Purwakarta dan Anak Kandungnya Ditahan atas Kasus Penganiayaan

×

Kades Legoksari Purwakarta dan Anak Kandungnya Ditahan atas Kasus Penganiayaan

Sebarkan artikel ini
Kades
Kedua terduga pelaku yang diamankan Satreskrim Polres Purwakarta. (Foto: Dok. Polres Purwakarta).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Cecep Mulyana (52), Kepala Desa Legoksari, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta terkait dugaan kasus penganiayaan. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 21 November 2024.

Baca Juga:  Salurkan Dana Sosial Syariah, FIF Ikut Bangun Masjid Asy-Syifa Polres Purwakarta

Bersama Cecep, turut diamankan AM (22), anak kandungnya. Keduanya diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pria berinisial AD (40) di dua lokasi, yakni di Cafe Alfin dan lingkungan Masjid Endan Andansih, Kampung Nenggeng, Desa Neglasari, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Wujudkan Pemilu 2024 Aman, TNI-Polri dan APDESI di Purwakarta Lakukan Ini

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah, melalui Kasat Reskrim AKP M. Arwin Bachar, membenarkan adanya penangkapan ini.

“Benar, pada Kamis, 21 November 2024, sekitar pukul 15.00 WIB, Unit Jatanras Satreskrim Polres Purwakarta mengamankan dua pelaku, salah satunya adalah Kepala Desa Legoksari,” ujar Arwin pada Selasa, 3 Desember 2024.

Baca Juga:  Penghujung Libur Lebaran, Kapolres Purwakarta Terjun Langsung Atur Lalu Lintas

Arwin menyebutkan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2