JABARNEWS | TASIKMALAYA – Sebanyak 9 janda dan gadis di Tasikmalaya menjadi korban penipuan dari aplikasi pencari jodoh yakni Tantan.
Kesembilan korban tersebut terbuai oleh seorang pemuda lajang bernama Henda Heryanto (35) yang dikenalnya dari aplikasi TANTAN.
Dalam menjalankan aksinya, Henda janji akan menikahi supaya korbannya bisa diajak healing atau jalan-jalan. Setelah itu pelaku mengambil harta benda milik korban, mulai HP, uang dan motor dengan alasan meminjam.
Kapolsek Singaparna Kompol. Semiyono mengatakan, pihaknya mengamankan pelaku penipuan melalui media sosial, yaitu aplikasi perjodohan bernama TANTAN.
Dia menjelaskan bahwa kasus ini terungkap dari salah satu korban yang merupakan seorang janda asal Purbaratu, Kota Tasikmalaya, korban semuanya ada sembilan orang.