Daerah

Ini Alasan Tim Imam-Ririn Cabut Gugatan ke MK Soal Sengketa Pilkada Depok 2024

×

Ini Alasan Tim Imam-Ririn Cabut Gugatan ke MK Soal Sengketa Pilkada Depok 2024

Sebarkan artikel ini
Sengketa Pilkada 2024
Ilsutrasi Sengketa Pilkada 2024. (foto: istimewa)

JABARNEWS | DEPOK – Tim pemenangan pasangan calon nomor urut 01, Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq, telah menarik gugatan yang sebelumnya diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga:  Enam Pj Kepala Daerah Resmi Dilantik, Bey Machmudin Minta Fokus Tangani Masalah Sampah dan Inflasi

Informasi ini disampaikan oleh Ade Supriatna, Ketua DPRD Depok, pada Rabu (11/12). Ia mengungkapkan bahwa proses pencabutan gugatan tersebut sudah diselesaikan sehari sebelumnya.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Sebut Kebakaran dan Penyelamatan Tidak Bisa Andalkan Pemda, Kenapa?

“Berkas gugatan sudah kami cabut kemarin,” kata Ade ketika dihubungi.

Keputusan tersebut, lanjut Ade, merupakan hasil diskusi yang melibatkan berbagai tingkatan dalam struktur partai, mulai dari DPD, DPW, hingga DPP PKS dan Golkar.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Rabu 7 Desember 2022

Ade menjelaskan, langkah ini diambil untuk mengutamakan kepentingan masyarakat Kota Depok secara keseluruhan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2