Ragam

Dua Wanita Nekat Selundupkan Pil Ekstasi ke Lapas Karawang

×

Dua Wanita Nekat Selundupkan Pil Ekstasi ke Lapas Karawang

Sebarkan artikel ini
Obat Keras
Barang bukti ekstasi dan obat terlarang di Rutan Kelas I Bandung. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS KARAWANG – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang, Jawa Barat, mengamankan dua pengunjung wanita yang mencoba menyelundupkan pil ekstasi pada Selasa (31/12).

Baca Juga:  Aplikasi Jaga Desa Diluncurkan guna Ciptakan Rasa Aman Bagi Kades

Kepala Lapas Karawang, Christo Victor Nixon Toar, mengungkapkan bahwa kedua pelaku, AT (58) dan RJ (16), warga Karawang Barat, kedapatan membawa barang terlarang saat mengunjungi warga binaan.

Baca Juga:  Ketua KPU Karawang Mengundurkan Diri, Padahal Tahapan Pemilu 2024 sedang Berlangsung

“Kami berhasil mengamankan dua pengunjung wanita yang mencoba membawa pil ekstasi ke dalam lapas. Peristiwa ini terjadi pada Selasa,” ujar Christo, Rabu (1/1).

Baca Juga:  Jadwal Semifinal Piala Presiden 2022 Hari Ini: Arema FC vs PSIS Semarang dan PSS Sleman vs Borneo FC

Kedua pengunjung tersebut diketahui hendak menemui tahanan bernama Dian Permana, yang sedang menjalani hukuman atas kasus narkotika.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23