Ragam

Dua Wanita Nekat Selundupkan Pil Ekstasi ke Lapas Karawang

×

Dua Wanita Nekat Selundupkan Pil Ekstasi ke Lapas Karawang

Sebarkan artikel ini
Obat Keras
Barang bukti ekstasi dan obat terlarang di Rutan Kelas I Bandung. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS KARAWANG – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang, Jawa Barat, mengamankan dua pengunjung wanita yang mencoba menyelundupkan pil ekstasi pada Selasa (31/12).

Baca Juga:  Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung Hari Ini

Kepala Lapas Karawang, Christo Victor Nixon Toar, mengungkapkan bahwa kedua pelaku, AT (58) dan RJ (16), warga Karawang Barat, kedapatan membawa barang terlarang saat mengunjungi warga binaan.

Baca Juga:  Info Magang Karawang Mei 2023, Perusahaan Ini Butuh Pegawai Magang Posisi Operator Produksi

“Kami berhasil mengamankan dua pengunjung wanita yang mencoba membawa pil ekstasi ke dalam lapas. Peristiwa ini terjadi pada Selasa,” ujar Christo, Rabu (1/1).

Baca Juga:  DLH Karawang Usut Kasus Pembuangan Limbah Medis di Sungai Citarum

Kedua pengunjung tersebut diketahui hendak menemui tahanan bernama Dian Permana, yang sedang menjalani hukuman atas kasus narkotika.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23