Daerah

Polres Sukabumi Kota Ungkap 603 Kasus Kriminal Sepanjang 2024

×

Polres Sukabumi Kota Ungkap 603 Kasus Kriminal Sepanjang 2024

Sebarkan artikel ini
Kriminalitas
Ilustrasi tindak pidana kriminalitas. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | SUKABUMI – Sepanjang tahun 2024, Polres Sukabumi Kota mencatat keberhasilan mengungkap 603 kasus kriminal, yang merupakan 57 persen dari total 1.065 kasus yang terjadi di wilayah hukum mereka.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi mengungkapkan bahwa beberapa kasus yang berhasil diungkap menjadi sorotan utama karena kompleksitasnya.

Baca Juga:  Perkembangan Terbaru Soal Dugaan Korupsi Pasar Gudang, Begini Penjelasan Kejari Sukabumi

“Dari ratusan kasus yang kami tangani, terdapat beberapa kasus menonjol yang memerlukan perhatian khusus,” kata Rita di Sukabumi, Jumat (3/1/2025).

Salah satu kasus menonjol adalah pencurian dengan pemberatan (curat) menggunakan modus gembos ban dan pecah kaca, yang terjadi di Kecamatan Gunungpuyuh, Cikole, dan Warudoyong pada Mei, Juli, dan Agustus. Dari kasus ini, tiga tersangka berhasil ditangkap dengan total kerugian mencapai Rp731 juta.

Baca Juga:  ASN di Sukabumi Dilarang WFA, Libur Lebaran Sesuai Jadwal Resmi

Kasus besar lainnya meliputi tiga pembunuhan, dua kasus judi daring yang dipromosikan melalui media sosial, satu kasus curat di minimarket, serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sebanyak dua kasus. Polres Sukabumi Kota juga menangani tiga kasus korupsi dengan total kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 miliar, dua kasus penyalahgunaan elpiji bersubsidi, satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan satu kasus penipuan bermodus uang palsu.

Baca Juga:  MUI Sukabumi Serukan Dukungan dan Solidaritas untuk Palestina
Pages ( 1 of 3 ): 1 23