Daerah

Polres Bogor Bongkar Peredaran Sabu Seberat 6,9 Kg untuk Diedarkan di Wilayah Jabodetabek

×

Polres Bogor Bongkar Peredaran Sabu Seberat 6,9 Kg untuk Diedarkan di Wilayah Jabodetabek

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi narkoba jenis sabu. (Istimewa).

JABARNEWS BOGOR – Kepolisian Resor (Polres) Bogor berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba jenis sabu seberat 6,9 kilogram yang melibatkan dua tersangka berinisial CMP (34) dan RS (33).

Baca Juga:  Penangkapan Edhy Prabowo Bakal Turunkan Elektabilitas Partai Gerindra

“Kami mengamankan barang bukti berupa 6.924,04 gram sabu, dua telepon genggam, serta timbangan digital,” ungkap Wakapolres Bogor, Kompol Adhimas Sriyono Putra, dalam konferensi pers di Cibinong, Jumat (10/1).

Baca Juga:  Layanan Biskita Trans Pakuan Terancam, Program Subsidi Tak Diperpanjang

Tersangka CMP ditangkap lebih dulu di Jalan Haji Mulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, pada Minggu (5/1). Beberapa jam kemudian, polisi juga menangkap tersangka RS di sebuah rumah kontrakan di lokasi yang sama sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca Juga:  Ojol Korban Penipuan di Bogor Tak Dilayani Polisi dengan Baik

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya rencana pengiriman sabu di Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2