Daerah

Polres Karawang Tangkap Pengedar Sabu di Pusat Kota, Amankan 132 Gram Barang Bukti

×

Polres Karawang Tangkap Pengedar Sabu di Pusat Kota, Amankan 132 Gram Barang Bukti

Sebarkan artikel ini
Sabu
Ilustrasi narkotika jenis sabu. (Foto: BBC).

JABARNEWS | KARAWANG – Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang, Jawa Barat, berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabusabu di sebuah warung makan di pusat kota Karawang. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (11/1/2024), di Jalan Tuparev, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat.

Baca Juga:  2 Pengedar Narkoba Asal Tebing Tinggi Ditangkap

“Pelaku berinisial I (33) ditangkap setelah petugas menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Karawang, AKP Maulana Yusuf, Senin (13/1/2024).

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 132,60 gram yang dikemas dalam beberapa plastik klip. Selain itu, ditemukan juga dua timbangan digital, plastik klip kosong, dan sebuah handphone yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.

Baca Juga:  Modus Baru, Polisi Karawang Bongkar Peredaran Narkoba Dikemas Dengan Bungkus Permen

Kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas mencolok di lingkungan mereka. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi memastikan adanya transaksi narkotika yang melibatkan pelaku berinisial I.

Baca Juga:  Asal-usul Céksélong di Babakan Wanayasa, Purwakarta

“Penangkapan dilakukan di sebuah warung makan di kawasan perkotaan Karawang. Pelaku saat itu membawa barang bukti sabu siap edar,” tambah Maulana.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2