Daerah

Direktur RSUD hingga Anggota DPRD dan ASN di Kota Bandung Diperiksa KPK, Kasus Apa?

×

Direktur RSUD hingga Anggota DPRD dan ASN di Kota Bandung Diperiksa KPK, Kasus Apa?

Sebarkan artikel ini
Gedung kantor Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (Foto: Net)
Gedung kantor Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (Foto: Net)

JABARNEWS BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi di Pemkot Bandung.

Kasus ini berupa dugaan penerimaan gratifikasi dalam pengadaan dan pelaksanaan proyek yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung untuk tahun anggaran 2020 hingga 2023.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Senin 29 Agustus 2022

Informasi yang dihimpun, pemeriksaan oleh KPK ini dilakukan pada Kamis (16/1/2025) di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, menjelaskan bahwa empat orang saksi telah hadir dalam pemeriksaan tersebut. Mereka adalah Yorisa Sativa (Direktur RSUD Bandung Kiwari), Iman Lesratriyono (anggota DPRD Kota Bandung}, Rini Januanti (ASN Diskominfo Kota Bandung), dan Mochamad Edwin Khadafi (wiraswasta).

Baca Juga:  Menuju Kota Ramah Lansia, Pemkot Bandung Siapkan Komisi Daerah dan Layanan Jemput Bola

“Semua saksi hadir dan memberikan keterangan yang mendalam terkait aliran dana suap kepada oknum di DPRD maupun di Pemkot Bandung,” ungkap Tessa pada Jumat (17/1/2025).

Baca Juga:  Pemkot Bandung Pastikan APBD 2022 dan 2023 Fokus Infrastruktur dan Pemulihan Ekonomi
Pages ( 1 of 2 ): 1 2