Daerah

Tak Izinkan Beroperasi, Ini Dua Rekomendasi DPRD Subang Saat Aksi Buruh Tambang

×

Tak Izinkan Beroperasi, Ini Dua Rekomendasi DPRD Subang Saat Aksi Buruh Tambang

Sebarkan artikel ini
Buruh Tambang
Sejumlah pekerja tambang melakukan unjuk rasa di depan gedung DPRD Subang. (foto: istimewa)

JABARNEWS | SUBANG – Aksi demonstrasi sejumlah buruh tambang terjadi di depan gedung DPRD Subang dengan tuntutan agar kegiatan tambang kembali diizinkan beroperasi.

Aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Subang ini sempat berlangsung panas ketika aspirasi para buruh tambang tak kunjung mendapat kejelasan.

Baca Juga:  Ramai Persikas Subang Akan Dijual, Dedi Mulyadi Pilih Urus Jalan daripada Bola

Perwakilan massa telah dua kali berdialog dengan pihak DPRD Subang dan perwakilan Pemkab Subang.

Dalam pertemuan pertama yang digelar sebelum waktu salat Jumat, DPRD Subang memberikan dua rekomendasi utama:

  1. Meminta Pemkab Subang segera membentuk Tim Investigasi untuk meneliti aktivitas tambang, baik yang legal maupun ilegal.
  2. Mengusulkan kepada Pj. Bupati Subang untuk menyampaikan percepatan penerbitan izin pertambangan rakyat (IPR) dan IUPOP kepada Pj. Gubernur Jawa Barat, sehingga tambang rakyat dapat beroperasi sesuai aturan yang berlaku, terutama guna mendukung Proyek Strategis Nasional.
    Baca Juga:  PON 2020 Tetap Digelar di Papua
    Pages ( 1 of 3 ): 1 23