Daerah

Anggota BPSK Purwakarta Resmi Dilantik Gubernur Jabar, Siap Lindungi Hak Konsumen

×

Anggota BPSK Purwakarta Resmi Dilantik Gubernur Jabar, Siap Lindungi Hak Konsumen

Sebarkan artikel ini
Pelantikan anggota BPSK Purwakarta di Gedung Sate Bandung, Jumat 17 Januari 2025 (Foto: Ist)
Pelantikan anggota BPSK Purwakarta di Gedung Sate Bandung, Jumat 17 Januari 2025 (Foto: Ist)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Purwakarta telah resmi memiliki sembilan anggota baru untuk periode 2025-2030 melalui pelantikan yang dilakukan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, di Gedung Sate, Kota Bandung, pada Jumat 17 Januari 2025, lalu.

Baca Juga:  Disnakertrans Purwakarta Perluas Peluang Kerja ke Luar Negeri Sebagai Pekerja Migran

Sembilan anggota BPSK Purwakarta yang terpilih merupakan hasil seleksi komprehensif yang melibatkan unsur akademisi dan praktisi, yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Komposisi anggota terdiri dari tiga perwakilan pemerintah, tiga perwakilan pengusaha, dan tiga perwakilan konsumen, yang diseleksi melalui tahapan administrasi, ujian tertulis, dan wawancara mendalam.

Baca Juga:  Alfamidi Dorong Kecerdasan Anak Lewat Edukasi dan Gizi Seimbang di Bandung

Pelantikan anggota BPSK ini merupakan amanah Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang bertugas menyelesaikan sengketa konsumen di luar pengadilan.

Kesembilan anggota BPSK Purwakarta yang dilantik adalah Wita Gusrianita, Kaliswara Nurdjaman, Dwi Kuntwi Wanujayani, Sigit Prasetyo, Rusli Saptonugroho, H. Dedi Sugiarto, Taufik, Drs. Nanang Nugraha, dan Sopian.

Baca Juga:  Kurangi Dampak Pemanasan Global, Tosca dan Satpolairud Polres Purwakarta Tanam Seribu Pohon Mangrove

Setelah dilantik, para anggota mengadakan musyawarah untuk memilih Ketua BPSK Purwakarta periode 2025-2030. Hasilnya, Wita Gusrianita, perwakilan pemerintah, terpilih sebagai Ketua BPSK Kabupaten Purwakarta.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23