JABARNEWS | JAKARTA – Isu terkait penghapusan gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) atau gaji ke-14 bagi aparatur sipil negara (ASN) atau PNS pada tahun 2025 menjadi topik hangat di media sosial.
Wacana ini mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto menyerukan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar Rp 306,69 triliun.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, menegaskan bahwa belum ada keputusan final terkait penghapusan gaji ke-13 dan THR bagi PNS.
“Hal ini masih dalam tahap pembahasan,” ungkap Rini seperti dikutip dari Kompas.com.