Daerah

Ini Alasan Pemkab Bogor Pangkas Anggaran Dinas dan Rapat Kerja 50 Persen

×

Ini Alasan Pemkab Bogor Pangkas Anggaran Dinas dan Rapat Kerja 50 Persen

Sebarkan artikel ini
Bachril Bakri
Penjabat Bupati Bogor Bachril Bakri. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, resmi memangkas anggaran perjalanan dinas, rapat kerja, konsultasi, studi banding, hingga kunjungan kerja sebesar 50%.

Kebijakan ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD.

Baca Juga:  Dedie A Rachim: Warga Kota Bogor Harus Waspadai Potensi Bencana Alam

“Ini sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran,” ujar Penjabat Bupati Bogor Bachril Bakri, di Cibinong, Selasa (18/2/2025).

Baca Juga:  Bupati Tasikmalaya Putuskan Hentikan Sementara Belanja Daerah dengan Alasan Ini

Selain itu, Pemkab Bogor juga membatasi anggaran untuk kegiatan seremonial, kajian, pencetakan, publikasi, seminar, dan fokus grup diskusi (FGD). Belanja honorarium kegiatan juga dikurangi dengan pembatasan jumlah tim dan besaran honor yang mengacu pada Peraturan Presiden tentang Standar Harga Satuan Regional.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Pastikan Akan Pantau Psikologis Korban Rudapaksa Herry Wirawan

Kebijakan efisiensi ini diterapkan dalam APBD Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2025 untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2