Daerah

Ini Alasan Pemkab Bogor Pangkas Anggaran Dinas dan Rapat Kerja 50 Persen

×

Ini Alasan Pemkab Bogor Pangkas Anggaran Dinas dan Rapat Kerja 50 Persen

Sebarkan artikel ini
Bachril Bakri
Penjabat Bupati Bogor Bachril Bakri. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, resmi memangkas anggaran perjalanan dinas, rapat kerja, konsultasi, studi banding, hingga kunjungan kerja sebesar 50%.

Kebijakan ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD.

Baca Juga:  Efisiensi Anggaran Dinas PUTR Cianjur: Perjalanan Dinas Dipangkas 50 Persen dan ATK 75 Persen

“Ini sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran,” ujar Penjabat Bupati Bogor Bachril Bakri, di Cibinong, Selasa (18/2/2025).

Baca Juga:  Pos Indonesia Gerakkan 4.800 Kantor Pos untuk Operasi Pasar Pangan Murah Ramadhan 2025

Selain itu, Pemkab Bogor juga membatasi anggaran untuk kegiatan seremonial, kajian, pencetakan, publikasi, seminar, dan fokus grup diskusi (FGD). Belanja honorarium kegiatan juga dikurangi dengan pembatasan jumlah tim dan besaran honor yang mengacu pada Peraturan Presiden tentang Standar Harga Satuan Regional.

Baca Juga:  Pemkab Bogor Buka 379 Formasi CPNS, Catat Ini Jadwal dan Tahapannya!

Kebijakan efisiensi ini diterapkan dalam APBD Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2025 untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2