JABARNEWS | PURWAKARTA – Satres Narkoba Polres Purwakarta berhasil mengungkap 11 kasus peredaran narkoba dan psikotropika sejak awal tahun hingga pertengahan Februari 2025. Dari pengungkapan tersebut, 16 tersangka berhasil diamankan.
Kasat Reserse Narkoba Polres Purwakarta, AKP Yudi Wahyudi, menyebutkan bahwa dari 11 kasus yang diungkap, tujuh kasus terkait sabu, satu kasus tembakau sintetis, satu kasus psikotropika, serta dua kasus obat keras terbatas (OKT).
“Dari awal tahun hingga hari ini, kami telah menangani 11 kasus dengan 16 tersangka. Empat di antaranya yang merupakan pengguna sedang menjalani pemeriksaan TAT,” ujar Yudi, Rabu (20/2/2025).
Saat ini, para tersangka ditahan di Rutan Polres Purwakarta. Dari hasil pengungkapan, polisi menyita 201,03 gram sabu, 111 gram tembakau sintetis, 311 butir psikotropika, serta 8.020 butir OKT.
Menurut Yudi, pengungkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Purwakarta dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya. Pengungkapan kasus ini juga tak lepas dari laporan masyarakat, yang berperan penting dalam membantu kepolisian menelusuri jaringan narkotika.
“Peran masyarakat sangat penting. Mereka bisa membantu memutus mata rantai peredaran narkotika dengan mengimbau secara persuasif kepada keluarga dan orang-orang terdekatnya,” tambahnya.
Selain penindakan, Polres Purwakarta juga terus melakukan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk sekolah-sekolah.
“Melalui program ini, kami mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba sekaligus mendorong partisipasi aktif warga dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” pungkas Yudi. (Gin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News