Daerah

Satnarkoba Polres Purwakarta Tangkap Pengedar Tembakau Sintetis, Modus Lama Terungkap

×

Satnarkoba Polres Purwakarta Tangkap Pengedar Tembakau Sintetis, Modus Lama Terungkap

Sebarkan artikel ini
Tembakau Sintetis
Barang bukti yang berhasil diamankan. (Foto: Dok. Polres Purwakarta).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta kembali membongkar peredaran narkoba jenis tembakau sintetis di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Baca Juga:  Perjuangan Pelajar di Cipiit Sukabumi Menantang Maut Demi Bisa Sekolah

Seorang pemuda berinisial RRS (19), warga Desa Lebakanyar, Kecamatan Pasawahan, ditangkap dengan barang bukti daun tembakau sintetis seberat 24,37 gram.

Baca Juga:  Operasi Lilin Lodaya 2023, Polres Purwakarta Bagikan Vitamin dan Obat untuk Petugas

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus tembakau sintetis ini berawal dari laporan masyarakat.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Ringkus Tiga Pemuda Pengguna Sabu

Berdasarkan informasi tersebut, tim Satres Narkoba Polres Purwakarta melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23