Daerah

KPAI Desak Penuntasan Kasus Anak Tewas Saat Berenang di Garut, Diduga Ada Kelalaian

×

KPAI Desak Penuntasan Kasus Anak Tewas Saat Berenang di Garut, Diduga Ada Kelalaian

Sebarkan artikel ini
Ketua KPAID kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | GARUT – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan bahwa kasus anak tewas saat berenang di Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, harus diusut tuntas oleh kepolisian. KPAI menduga ada unsur kelalaian yang perlu dipertanggungjawabkan agar kejadian serupa tidak terulang.

Baca Juga:  Anak Ferdy Sambo Dibully Netizen Buntut Kasus Ayahnya, KPAI: Apapun Alasannya Tidak Dibenarkan

Ketua KPAI Tasikmalaya yang juga membawahi Kabupaten Garut, Ato Rinanto, menyatakan bahwa peristiwa ini menunjukkan adanya potensi kelalaian dari berbagai pihak.

“Peristiwa ini diakibatkan oleh unsur kelalaian yang mengakibatkan anak meninggal dunia. Ini harus menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di Kabupaten Garut,” kata Ato saat dihubungi, Selasa (4/3).

Baca Juga:  Gegara Game Seorang Bocah Mendapat Perundungan, KPAI Ingatkan Orang Tua

KPAI menerima laporan bahwa seorang anak berusia enam tahun tewas setelah tersedot ke saluran pembuangan air saat bermain di kolam renang ANB, Kecamatan Pameungpeuk, pada 23 Februari 2025.

Baca Juga:  Ojol Kembali Gelar Aksi di Purwakarta, Begini Cara Polres Amankan Unras

Kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap insiden ini dan mendalami dugaan adanya unsur kelalaian.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23