Daerah

Polda Jabar Bongkar Peredaran MinyaKita Palsu di Subang, Tersangka Raup Keuntungan Ratusan Juta

×

Polda Jabar Bongkar Peredaran MinyaKita Palsu di Subang, Tersangka Raup Keuntungan Ratusan Juta

Sebarkan artikel ini
Minyakita
Minyak goreng merek Minyskita. (foto: net)

JABARNEWS | BANDUNG – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengungkap kasus peredaran minyak goreng MinyaKita yang tidak sesuai dengan takaran di Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang.

Baca Juga:  Polda Jabar Berlakukan One Way di Sejumlah Jalur Wisata Ini

Minyak goreng kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 760 mililiter. Namun demikian kemasan Minyakita tersebut tetap dijual dengan label 1 liter.

Baca Juga:  Kompolnas Datangi Ditreskrimum Polda Jabar, Soroti Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Dalam kasus ini, seorang pria berinisial K ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus Minyakita tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jabar, Kombes Pol Ade Sapari, mengungkapkan bahwa K merupakan mantan Komisaris PT NNI, sebuah perusahaan produsen MinyaKita di Subang.

Baca Juga:  Warga Cirebon Positif Cacar Monyet Usai Berkunjung ke Subang dan Bekasi
Pages ( 1 of 5 ): 1 23 ... 5