Daerah

Dorong Ekonomi Lokal, Om Zein Wajibkan Penggunaan Produk UMKM dalam Acara Kedinasan

×

Dorong Ekonomi Lokal, Om Zein Wajibkan Penggunaan Produk UMKM dalam Acara Kedinasan

Sebarkan artikel ini
Bupati Purwakarta Om Zein
Bupati Purwakarta periode 2025-2030, Saepul Bahri Binzein atau Om Zein saat menyampaikan pidato pertamanya sebagai kepala daerah setelah dilantik, Kamis 20 Februari 2025. (Foto: Tangkapan Layar YouTube Diskominfo Purwakarta)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, mengeluarkan kebijakan strategis untuk meningkatkan penggunaan produk lokal dalam setiap kegiatan kedinasan di lingkungan pemerintah daerah.

Melalui Surat Edaran Nomor: 100.3.4/106-DKUPP/2025 yang diterbitkan pada 7 Maret 2025, seluruh perangkat daerah, camat, pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), kepala desa, serta lurah diwajibkan mengutamakan produk-produk dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) setempat.

Baca Juga:  Mulai 2026, Pajak Kendaraan Plat Kuning di Jabar Dipangkas hingga 50 Persen

“Kami telah mendistribusikan surat edaran ini kepada seluruh jajaran pemerintahan di Purwakarta agar setiap acara resmi lebih mengutamakan produk lokal,” ujar Bupati Purwakarta yang akrab disapa Om Zein, Kamis (13/3/2025).

Baca Juga:  Pria Purwakarta Coba Bunuh Diri Pakai Golok, 2 Anaknya Diracun Tikus

Instruksi Bupati Om Zein tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari penyediaan makanan dan minuman dalam rapat serta pertemuan hingga penggunaan souvenir khas daerah untuk acara kedinasan.

Baca Juga:  Abdul Halim Diusulkan Sebagai Nama Bandara
Pages ( 1 of 4 ): 1 234