Nasional

Massa Aksi Padati Gedung DPR, Tuntut Pembatalan UU TNI yang Baru Disahkan

×

Massa Aksi Padati Gedung DPR, Tuntut Pembatalan UU TNI yang Baru Disahkan

Sebarkan artikel ini
Unjuk rasa
Unjuk rasa di depan gedung DPR RI menolak pengesahan UU TNI. (foto: istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Ribuan massa aksi terus berdatangan ke depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Senayan, Jakarta, pada Kamis (20/3) siang.

Baca Juga:  Karajinan keur nu Resep Nguseup

Mereka menyuarakan penolakan terhadap Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru saja disahkan dalam rapat paripurna.

Berdasarkan pantauan di lokasi hingga pukul 14.00 WIB, massa aksi datang dari berbagai arah, terutama melalui Jalan Gatot Subroto.

Baca Juga:  Tingkatkan Mental Health Nakes, Ini yang Dilakukan Ridwan Kamil

Akibatnya, arus lalu lintas di sekitar kawasan DPR mengalami kepadatan dan pergerakan kendaraan tersendat.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23