Nasional

Massa Aksi Padati Gedung DPR, Tuntut Pembatalan UU TNI yang Baru Disahkan

×

Massa Aksi Padati Gedung DPR, Tuntut Pembatalan UU TNI yang Baru Disahkan

Sebarkan artikel ini
Unjuk rasa
Unjuk rasa di depan gedung DPR RI menolak pengesahan UU TNI. (foto: istimewa)

Para demonstran berasal dari berbagai latar belakang, termasuk mahasiswa dari sejumlah universitas seperti Universitas Prof. Dr. Hamka (Uhamka), Universitas Prof. Dr. Moestopo, Universitas Padjadjaran (Unpad), Universitas Islam Negeri (UIN) Bandung, serta Politeknik Negeri Jakarta (PNJ).

Baca Juga:  BKKBN Optimis Penyerapan Anggaran Tembus 95 Persen di Akhir 2020

Selain itu, elemen buruh yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) turut ambil bagian dalam aksi penolakan ini.

Baca Juga:  Kronologi Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud oleh Oknum TNI Versi Kodam IV/Diponegoro

Mereka menilai UU TNI yang baru disahkan berpotensi membuka kembali ruang bagi dwifungsi militer, yang dianggap bertentangan dengan semangat reformasi.

Baca Juga:  Satgas: 7 Vaksin Covid-19 Hampir Selesai Diuji

Para peserta aksi pun menyampaikan tuntutan agar undang-undang tersebut segera dibatalkan.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3