Nasional

Massa Aksi Padati Gedung DPR, Tuntut Pembatalan UU TNI yang Baru Disahkan

×

Massa Aksi Padati Gedung DPR, Tuntut Pembatalan UU TNI yang Baru Disahkan

Sebarkan artikel ini
Unjuk rasa
Unjuk rasa di depan gedung DPR RI menolak pengesahan UU TNI. (foto: istimewa)

Para demonstran berasal dari berbagai latar belakang, termasuk mahasiswa dari sejumlah universitas seperti Universitas Prof. Dr. Hamka (Uhamka), Universitas Prof. Dr. Moestopo, Universitas Padjadjaran (Unpad), Universitas Islam Negeri (UIN) Bandung, serta Politeknik Negeri Jakarta (PNJ).

Baca Juga:  Krisdayanti Tewas Jadi Korban Kerusuhan di Wamena

Selain itu, elemen buruh yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) turut ambil bagian dalam aksi penolakan ini.

Baca Juga:  KPU Karawang: 40.929 Dukungan Endang-Asep Agustian Tak Penuhi Syarat

Mereka menilai UU TNI yang baru disahkan berpotensi membuka kembali ruang bagi dwifungsi militer, yang dianggap bertentangan dengan semangat reformasi.

Baca Juga:  Tok.. Pilkades Kabupaten Bekasi Diputuskan pada 13 Desember 2020

Para peserta aksi pun menyampaikan tuntutan agar undang-undang tersebut segera dibatalkan.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3