Daerah

Ibu Muda di Sukabumi Nekat Selundupkan Sabu di Alat Vital Saat Besuk Narapidana

×

Ibu Muda di Sukabumi Nekat Selundupkan Sabu di Alat Vital Saat Besuk Narapidana

Sebarkan artikel ini
pengedar narkoba
Ilustrasi narkoba. (Foto: Jawa Pos).

JABARNEWS | SUKABUMI – Seorang ibu rumah tangga berinisial RP (21) harus berurusan dengan hukum setelah aksinya menyelundupkan narkoba jenis sabu dan obat terlarang melalui alat vitalnya digagalkan oleh petugas Lapas Kelas IIB Sukabumi, Jawa Barat.

Kejadian tersebut berlangsung saat RP datang membesuk seorang warga binaan berinisial RA, yang disebut memiliki hubungan pribadi dengannya. RA sendiri merupakan narapidana kasus penganiayaan yang sedang menjalani hukuman di Lapas Sukabumi.

Baca Juga:  Seorang Bandar di Tanjungbalai Jual Sabu ke Polisi, Ini Kronologinya

Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, menyampaikan bahwa peristiwa ini terjadi saat momen kunjungan Lebaran, tepatnya hari terakhir kunjungan, Rabu (2/4/2025). RP datang bersama seorang anak kecil, namun mencurigakan saat proses pemeriksaan.

Baca Juga:  Cheka Virgowansyah Minta Warga di Kota Tasikmalaya Waspadai Cuaca Ekstrem, Ada Potensi Bencana?

“Kami menemukan benda mencurigakan dalam tubuh RP, dibungkus selotip hitam dan kondom, yang setelah diperiksa ternyata berisi narkoba jenis sabu dan 15 butir obat terlarang,” kata Budi.

Baca Juga:  Status Tanggap Darurat Dicabut, Garut Pulih dari Banjir dan Longsor Setelah 28 Hari Penanganan

Penggeledahan dilakukan secara profesional oleh petugas perempuan di ruangan khusus. Barang bukti segera diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota yang langsung tiba untuk menangani kasus tersebut.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2