Daerah

Polres Cirebon Kota Selidiki Kasus Bocah 12 Tahun Alami Luka Bakar Usai Tersiram Alkohol

×

Polres Cirebon Kota Selidiki Kasus Bocah 12 Tahun Alami Luka Bakar Usai Tersiram Alkohol

Sebarkan artikel ini
Motor Terbakar di Ciamis
Ilustrasi tersambar api. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | CIREBONPolres Cirebon Kota tengah menyelidiki insiden tragis yang menimpa seorang bocah laki-laki berusia 12 tahun di Desa Pamengkang, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, yang mengalami luka bakar serius hingga 85 persen setelah tersiram cairan alkohol dan tersambar api.

Baca Juga:  Oknum Anggota Polisi Cirebon dan ASN Mabes Polri Jadi Tersangka Penipuan

“Saat ini kami masih mendalami kasusnya. Belum bisa dipastikan apakah peristiwa ini terjadi karena unsur kesengajaan atau kelalaian. Kami akan sampaikan perkembangan setelah proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kepala Satreskrim Polres Cirebon Kota AKP Fajri Ameli Putra, Selasa (8/4/2025).

Baca Juga:  Harga Sayuran di Pasar Tradisional Purwakarta Cenderung Turun

Menurut informasi yang diterima dari keluarga korban, peristiwa terjadi pada Minggu (6/4) sore saat korban, KY, bermain bersama teman-temannya di sekitar lingkungan rumah. Salah satu teman diduga menyiramkan cairan alkohol ke tubuh korban, yang kemudian tersambar api hingga menyebabkan luka bakar parah.

Baca Juga:  Hilang Tergulung Ombak Pangandaran Selama 6 Hari, Latipudin Ditemukan Dalam Keadaan Tewas

Polisi telah menerima laporan resmi dari orang tua korban dan kini tengah mengumpulkan keterangan saksi-saksi untuk mengetahui kronologi dan penyebab pasti insiden tersebut.

Inka, bibi korban, mengisahkan detik-detik KY dalam kondisi terbakar saat pulang ke rumah.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2