Daerah

Oknum Guru Cabuli Murid di Kolam Renang Garut, Begini Kronologinya

×

Oknum Guru Cabuli Murid di Kolam Renang Garut, Begini Kronologinya

Sebarkan artikel ini
Oknum guru cabuli murid di kolam renang Garut! Pria berinisial IR terancam 15 tahun penjara. Simak kronologi lengkap kasus pencabulan yang menghebohkan ini
Ilustrasi pencabulan anak (Foto: Net)

JABARNEWS | GARUT – Seorang oknum guru berinisial IR (32) ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Garut atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang berusia 11 tahun.

Pelaku diduga melakukan aksi bejatnya itu saat kegiatan sekolah di kolam renang kawasan Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada 18 Februari 2025 lalu.

Baca Juga:  Kurang dari Dua Jam, Polisi Tangkap Oknum Geng Motor XTC yang Aniaya Warga hingga Tewas di Karangmulya Garut

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Garut, AKP Joko Prihatin, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah menerima laporan dari orang tua korban.

“Kami telah mengamankan seorang oknum guru berinisial IR karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya sendiri, dan perbuatannya tersebut dilakukan setelah menerima laporan dari orang tuanya,” katanya, Minggu (13/4/2025).

Baca Juga:  BNPB Ungkap Warga Terdampak Bencana di Garut Bertambah, Terbaru Jumlahnya Capai 19.546 Jiwa

Joko mengungkapkan pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi. Hingga setelah menemukan alat bukti dan melakukan gelar perkara, IR akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Kronologi Kejadian Pencabulan

Peristiwa pencabulan bermula saat korban mengikuti kegiatan sekolah bersama teman-temannya di kolam renang kawasan Cipanas yang juga dihadiri beberapa guru, termasuk tersangka IR.

Baca Juga:  Caleg di Karawang Boleh Lapor Bawaslu Jika Merasa Dicurangi

Setelah berenang sekitar pukul 09.00 WIB, korban pergi ke ruang bilas. Saat teman-teman korban sudah selesai mandi dan meninggalkan area tersebut, tersangka IR yang sudah menunggu di pintu kamar mandi kemudian masuk bersama korban.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23