Nasional

Dalami Kasus Korupsi Bank BJB, KPK Sita Motor Royal Enfield Ridwan Kamil

×

Dalami Kasus Korupsi Bank BJB, KPK Sita Motor Royal Enfield Ridwan Kamil

Sebarkan artikel ini
KPK sita motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil, terkait dugaan korupsi iklan Bank BJB senilai Rp222 miliar.
Momen Ridwan Kamil mengendarai motor Royal Enfield (Foto: Tangkapan layar Instagram @ridwankamil)

JABARNEWS | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit motor bermerek Royal Enfield milik Ridwan Kamil dari rumahnya, terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB senilai Rp222 miliar.

Baca Juga:  Dirjen Pajak Sebut Banyak PNS Hidup Serumah Tanpa Nikah, Ini Faktanya

Motor Royal Enfield tersebut kini menjadi barang bukti dalam kasus korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.

“Disita satu unit motor Royal Enfield,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Jakarta, Senin, 14 April 2025.

Baca Juga:  Ini Alasan Ahmad Sahroni Batal Jadi Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta 2024

Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu membenarkan bahwa telah dilakukan penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada Senin, 10 Maret 2025.

Baca Juga:  Kabar Terbaru Soal Laporan Dugaan Korupsi Bintek Perangkat Desa di Garut ke KPK

Selain motor Royal Enfield, tim penyidik juga menyita sejumlah barang elektronik yang diduga terkait perkara korupsi Bank BJB.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23