Nasional

Kasus Eksploitasi Pemain Sirkus OCI Diduga Masuk TPPO, DPR Minta Polisi dan Komnas HAM Selidiki

×

Kasus Eksploitasi Pemain Sirkus OCI Diduga Masuk TPPO, DPR Minta Polisi dan Komnas HAM Selidiki

Sebarkan artikel ini
DPR RI
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | JAKARTA – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara menyoroti kasus dugaan eksploitasi dan kekerasan yang dialami sejumlah mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI). Ia menilai kasus tersebut bisa dikategorikan sebagai tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Baca Juga:  Dadang Naser: Masih Nekat Halal Bihalal, Petugas Bakal Bertindak

“Itu kan namanya bisa dikategorikan TPPO. Tugasnya pihak kepolisian untuk menyelidiki ini lebih lanjut, bekerja sama dengan Komnas HAM,” kata Dewi Asmara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Baca Juga:  Cellica Nurrachadiana Dukung Program Makan Bergizi Gratis: Komitmen Wujudkan Generasi Sehat 2045

Dewi menyebut bahwa para korban yang diduga bekerja di Taman Safari Indonesia mengalami pelanggaran hak asasi manusia (HAM) karena tidak memiliki kontrak kerja yang jelas serta mendapat perlakuan tidak manusiawi.

Baca Juga:  Komisi V DPR RI Apresiasi BLT Dana Desa

“Segala perbuatan yang tidak menghormati kemanusiaan itu adalah melanggar HAM,” tegasnya.

Ia menilai kasus ini muncul akibat lemahnya pengawasan serta kurangnya pengetahuan para pekerja tentang hak-haknya selama bekerja di lingkungan hiburan seperti sirkus.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2