Daerah

Pemprov Jabar Batalkan Dana Hibah Ratusan Pondok Pesantren

×

Pemprov Jabar Batalkan Dana Hibah Ratusan Pondok Pesantren

Sebarkan artikel ini
Herman Suyatman
Sekda Jabar Herman Suryatman menghadiri Rapat Koordinasi Inspektur Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Wilayah Jawa Barat Tahun 2024 di Ruang Rapat Papandayan, Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (19/6/2024). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memutuskan untuk membatalkan rencana pemberian dana hibah kepada ratusan pondok pesantren dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi efisiensi dan realokasi anggaran demi mendukung program prioritas pembangunan.

Baca Juga:  Meski Hadapi Tantangan Lahan, Jalan Layang Nurtanio Ditargetkan Selesai Mei 2025

Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, mengatakan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui evaluasi menyeluruh terhadap skala prioritas kebutuhan daerah.

Baca Juga:  MQ Iswara: Pemprov Jabar Lamban Antisipasi Bencana, Pemetaan Lingkungan Tidak Akurat

Salah satu faktor utama yang menjadi sorotan adalah banyaknya aduan masyarakat terkait infrastruktur, khususnya jalan yang rusak dan butuh penanganan segera.

Baca Juga:  Soal Jalan Rusak di Cianjur Selatan yang Baru Diperbaiki, Pemprov Jabar Diminta Lakukan Ini

“Ini hanya soal skala prioritas dan waktu pelaksanaan. Masalah lain tetap menjadi perhatian, tetapi harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal,” ujar Herman dalam konferensi pers di Bandung, Selasa (22/4/2025).

Pages ( 1 of 3 ): 1 23