JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memutuskan untuk membatalkan rencana pemberian dana hibah kepada ratusan pondok pesantren dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi efisiensi dan realokasi anggaran demi mendukung program prioritas pembangunan.
Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, mengatakan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui evaluasi menyeluruh terhadap skala prioritas kebutuhan daerah.
Salah satu faktor utama yang menjadi sorotan adalah banyaknya aduan masyarakat terkait infrastruktur, khususnya jalan yang rusak dan butuh penanganan segera.
“Ini hanya soal skala prioritas dan waktu pelaksanaan. Masalah lain tetap menjadi perhatian, tetapi harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal,” ujar Herman dalam konferensi pers di Bandung, Selasa (22/4/2025).