JABARNEWS | BOGOR – Dua pria asal Bogor, Jawa Barat, berinisial AP (35) dan DT (44), ditangkap petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar, saat berusaha menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 900 gram ke Jakarta.
Keduanya diketahui menyembunyikan sabu dalam sepasang sandal yang mereka kenakan saat hendak menaiki pesawat Batik Air nomor ID 6899 tujuan Banda Aceh – Jakarta, Jumat (25/4/2025), sekitar pukul 05.30 WIB.
“Petugas menemukan empat bungkus sabu-sabu dalam sandal yang digunakan kedua tersangka,” kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono, Rabu (30/4/2025).
Kapolresta menjelaskan, AP dan DT terbang dari Bogor ke Aceh melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (24/4). Setelah tiba di Banda Aceh, mereka melanjutkan perjalanan darat menggunakan mobil travel Hiace menuju Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, untuk mengambil paket sabu dari seseorang berinisial J (DPO).
Setelah menerima sabu, keduanya mendapat instruksi dari K (DPO) untuk mengantarkannya ke Jakarta. Sebagai imbalan, AP dijanjikan Rp7,5 juta, sementara DT dijanjikan Rp5 juta.