Daerah

Dua Pria Asal Bogor Tertangkap Selundupkan Sabu 900 Gram dalam Sandal di Bandara Aceh

×

Dua Pria Asal Bogor Tertangkap Selundupkan Sabu 900 Gram dalam Sandal di Bandara Aceh

Sebarkan artikel ini
Kasus Narkoba
Ilustrasi tersangka kasus narkoba. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | BOGOR – Dua pria asal Bogor, Jawa Barat, berinisial AP (35) dan DT (44), ditangkap petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar, saat berusaha menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 900 gram ke Jakarta.

Baca Juga:  Tiga Siswa Positif Covid-19, Dinkes Kota Bandung Sebut Sebaran Covid-19 di sekolah Sudah Ditangani Disdik

Keduanya diketahui menyembunyikan sabu dalam sepasang sandal yang mereka kenakan saat hendak menaiki pesawat Batik Air nomor ID 6899 tujuan Banda Aceh – Jakarta, Jumat (25/4/2025), sekitar pukul 05.30 WIB.

“Petugas menemukan empat bungkus sabu-sabu dalam sandal yang digunakan kedua tersangka,” kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono, Rabu (30/4/2025).

Baca Juga:  Lapas Ciamis Pindahkan 49 Narapidana ke Garut, Ini Penyebabnya

Kapolresta menjelaskan, AP dan DT terbang dari Bogor ke Aceh melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (24/4). Setelah tiba di Banda Aceh, mereka melanjutkan perjalanan darat menggunakan mobil travel Hiace menuju Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, untuk mengambil paket sabu dari seseorang berinisial J (DPO).

Baca Juga:  Hari Ketiga Operasi Patuh Lodaya 2022, 176 Pelanggaran Ditemukan Polresta Bandung

Setelah menerima sabu, keduanya mendapat instruksi dari K (DPO) untuk mengantarkannya ke Jakarta. Sebagai imbalan, AP dijanjikan Rp7,5 juta, sementara DT dijanjikan Rp5 juta.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2