Daerah

Polisi di Bogor Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 5,3 Kg dari Sumut

×

Polisi di Bogor Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 5,3 Kg dari Sumut

Sebarkan artikel ini
Konferensi pers pengungkapan sabu seberat 5 kilogram di Mapolres, Cibinong, Kabupaten Bogor, Sabtu (6/5/2023). (Foto: Polres Bogor).

JABARNEWS | BOGOR – Polres Bogor berhasiil menggagalkan peredaran sabu seberat 5,3 kilogram dan 5.000 butir ekstasi di wilayah Parung yang didatangkan dari Sumatera Utara (Sumut).

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, sejumlah barang bukti narkoba tersebut disita dari tersangka berinisial JK (43), yang merupakan warga Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut.

Baca Juga:  Momen Bandung Lautan Api, Yana Pastikan Kota Bandung Optimis Bisa Tangani Covid-19

“Pada saat kami melaksanakan kegiatan Operasi Ketupat 2023, tim dari Satuan Narkoba Polres Bogor telah berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba di wilayah Parung,” kata Iman saat konferensi pers di Mapolres, Cibinong, Bogor, Sabtu (6/5/2023).

Baca Juga:  Pembongkaran Tahap Dua di Kawasan Puncak Dilakukan Mulai 26 Agustus, Dishub Bogor Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Dia menjelaskan, tersangka JK dalam pengakuannya sudah dua kali mendatangkan paket narkoba dari Sumatera Utara untuk kemudian dijual di Kabupaten Bogor dan sekitarnya dengan metode cash on delivery atau COD.

Baca Juga:  Polda Sumut Sita 20 Kg Sabu dan 30 Ribu Pil Ekstasi Dari Warga Riau

“Untuk jaringannya sendiri adalah jaringan Sumatera Utara dan Kabupaten Bogor. Kemudian untuk barang buktinya rencana sama pelaku akan diedarkan di Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, dan sekitarnya, termasuk Jakarta,” jelasnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2