Nasional

Soal Penghapusan Outsourcing Dikaji, Wamenaker Tunggu Arah Kebijakan Presiden Prabowo

×

Soal Penghapusan Outsourcing Dikaji, Wamenaker Tunggu Arah Kebijakan Presiden Prabowo

Sebarkan artikel ini
Wamenaker
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan. (Foto: Kemnaker).

JABARNEWS | BANDUNG – Wacana penghapusan sistem outsourcing atau pekerja alih daya kembali mengemuka dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025. Namun, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menyebut, keputusan akhir terkait tuntutan tersebut masih menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga:  Wah! Prabowo Paling Diminati Pemilih Gen Z dan Millenial, Bagaimana dengan Anies dan Ganjar?

“Itu pasti ada hal-hal yang sangat teknis yang harus dikerjakan,” kata Wamenaker yang akrab disapa Noel, saat ditemui di Universitas Pertamina, Jakarta, Kamis (1/5/2025).

Baca Juga:  Kemnaker Siap Terbitkan Surat Edaran Sanksi Tegas untuk Perusahaan yang Menahan Ijazah Pekerja

Saat ditanya mengenai kemungkinan penghapusan sistem outsourcing, Noel menyatakan, jika keputusan tersebut datang dari eksekutif, maka kementerian akan menjalankannya sesuai prosedur.

“Kalau itu sudah kebijakan eksekutif, harus dilakukan. Kalau itu sudah keputusan eksekutif, perintah, ya harus dilakukan. Tinggal nanti kita lihat kajiannya seperti apa,” ujar Noel.

Baca Juga:  Resmi Dukung Prabowo sebagai Capres, Bagaimana Sikap Demokrat Soal Cawapres?

Lebih lanjut, Noel menekankan pentingnya menjadikan May Day sebagai momen kolaborasi antara buruh, industri, dan pemerintah demi kesejahteraan pekerja Indonesia.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2