JABARNEWS | BANDUNG – Mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) ditangkap setelah mengunggah meme Prabowo-Jokowi ke media sosial, memicu reaksi keras dari Keluarga Mahasiswa ITB (KM ITB).
Mereka menuntut Polri segera membebaskan SSS dan menilai penahanan itu sebagai bentuk kriminalisasi terhadap kebebasan berekspresi.
KM ITB menyatakan solidaritas penuh terhadap SSS, mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) ITB, yang ditangkap oleh Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Penangkapan itu terjadi setelah SSS mengunggah meme bergambar Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dinilai kontroversial.
“Keluarga Mahasiswa ITB menyatakan solidaritas secara penuh untuk pembebasan keluarga kami (SSS),” kata Ketua KM ITB, Farrel Faiz, Sabtu (10/5/2025).