Daerah

Kejati Jabar Selidiki Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu, Nilainya Capai Rp 16,8 Miliar

×

Kejati Jabar Selidiki Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu, Nilainya Capai Rp 16,8 Miliar

Sebarkan artikel ini
Kantor DPRD Kabupaten Indramayu
Kantor DPRD Kabupaten Indramayu. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat tengah mendalami dugaan penyimpangan dalam anggaran tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2022.

Baca Juga:  Ini Daftar Kecamatan di Garut yang Harus Kembalikan Uang Negara Rp2,1 Miliar, Abdusy Syakur Tegaskan Ini

Penyelidikan ini muncul setelah ditemukannya sejumlah kejanggalan dalam laporan keuangan pemerintah daerah setempat.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, membenarkan bahwa pihaknya saat ini sedang menindaklanjuti laporan tersebut.

Baca Juga:  Bey Machmudin Dukung Metode Wolbachia Cegah DBD di Jabar, Begini Katanya

“Benar, kami sedang melakukan pemeriksaan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait tunjangan perumahan DPRD Indramayu,” ujar Nur saat dikonfirmasi, Rabu (14/5/2025).

Baca Juga:  Jejak Nadiem Makarim dalam Kasus Proyek Chromebook Rp9,3 Triliun, Dirancang Sebelum Jadi Menteri
Pages ( 1 of 5 ): 1 23 ... 5