JABARNEWS | BANDUNG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat tengah mendalami dugaan penyimpangan dalam anggaran tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2022.
Penyelidikan ini muncul setelah ditemukannya sejumlah kejanggalan dalam laporan keuangan pemerintah daerah setempat.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, membenarkan bahwa pihaknya saat ini sedang menindaklanjuti laporan tersebut.
“Benar, kami sedang melakukan pemeriksaan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait tunjangan perumahan DPRD Indramayu,” ujar Nur saat dikonfirmasi, Rabu (14/5/2025).