Nasional

Kemkomdigi Tindak Situs PeduliLindungi.id karena Disusupi Konten Judi Online

×

Kemkomdigi Tindak Situs PeduliLindungi.id karena Disusupi Konten Judi Online

Sebarkan artikel ini
Pedulilindungi
Aplikasi Pedulilindungi. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) secara resmi melakukan pemutusan akses (take down) terhadap situs web PeduliLindungi.id yang terbukti disusupi oleh pihak tidak bertanggung jawab dan menampilkan konten judi online.

Baca Juga:  Kejagung akan Terapkan Hukum Maksimal Bagi Pelaku Judi Online, Apa Itu?

Langkah ini diambil menyusul laporan masyarakat yang menemukan tautan judi online dalam situs tersebut.

“Tindakan ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat mengenai munculnya konten perjudian online dalam website tersebut,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (21/5/2025).

Baca Juga:  Istri Terjerat Pinjol, Suami Kecanduan Judi Online Jadi Faktor Utama Perceraian di Garut

Berdasarkan hasil verifikasi, situs PeduliLindungi.id telah mengalami penyusupan (defacement) dan menampilkan tautan yang mengarah ke situs perjudian.

“Ini jelas melanggar ketentuan keamanan informasi di ruang digital nasional,” tegas Alexander.

Baca Juga:  Bansos Jadi Modal Judi Online, DPRD Jabar Desak 49 Ribu Penerima Bantuan Dicoret
Pages ( 1 of 2 ): 1 2