JABARNEWS | KARAWANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang, Jawa Barat menjaring 24 pasangan bukan suami istri yang diduga melakukan perbuatan mesum di sejumlah kos-kosan dalam operasi penyakit masyarakat (pekat), Jumat (23/5) malam hingga Sabtu dini hari.
Operasi ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat dan bagian dari penegakan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Pencegahan Perilaku Menyimpang.
“Operasi pekat ini digelar untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat mengenai kos-kosan yang diduga digunakan sebagai tempat asusila,” ujar Basuki Rachmat, Kepala Satpol PP Karawang, Sabtu (24/5/2025).
Operasi melibatkan tim gabungan dari unsur Satpol PP, TNI, Polri, serta Kejaksaan Negeri Karawang, dengan sasaran utama kos-kosan yang berada di Kecamatan Karawang Timur, Kecamatan Karawang Barat, Kecamatan Telukjambe Timur.
Dari hasil penyisiran di beberapa titik, petugas menemukan 24 pasangan pria dan wanita berada dalam satu kamar tanpa dapat menunjukkan bukti sah pernikahan.