Daerah

Bawa 5,6 Kg Sabu dan 5.020 Butir Ekstasi, Pria Muda Ditangkap Polisi di Depok

×

Bawa 5,6 Kg Sabu dan 5.020 Butir Ekstasi, Pria Muda Ditangkap Polisi di Depok

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penangkapan pengedar sabu (Foto: Net)
Ilustrasi penangkapan pengedar sabu (Foto: Net)

JABARNEWS | JABARNEWS – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar di kawasan Depok, Jawa Barat, dengan menangkap seorang pria berinisial DP (27) yang membawa 5,6 kilogram sabu dan 5.020 butir ekstasi.

Baca Juga:  Wujudkan Pilkada 2024 di Purwakarta yang Sejuk, Lilik Ardiansyah Lakukan Ini

Penangkapan dilakukan pada Senin, 26 Mei 2025 pukul 13.25 WIB oleh Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di dua lokasi berbeda di kawasan Gang Panus, Pancoran Mas, Depok.

“Awalnya pelaku ditangkap saat membawa plastik hitam berisi dua paket sabu dalam kemasan teh Cina,” kata Kasubdit 3 Ditresnarkoba AKBP Ade Chandra di Jakarta, Senin (27/5/2025).

Baca Juga:  Ada Apa Lagi di Kota Bandung? Yana Mulyana Minta Warga Tabung Air Hujan

Di lokasi pertama, polisi menyita lebih dari 2,1 kg sabu. Saat dilakukan pengembangan ke kamar kos tersangka, petugas menemukan empat paket sabu tambahan dalam kemasan serupa, serta satu bungkus besar berisi 5.020 butir ekstasi berwarna hijau.

Baca Juga:  Polisi Siaga 24 Jam Antisipasi Tawuran dan Balap Liar Selama Ramadan

“Total berat barang bukti sabu mencapai 5,6 kilogram,” ujar Ade.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2