JABARNEWS | GARUT – Polres Garut berhasil menangkap komplotan pencuri motor yang beraksi lintas wilayah Kabupaten Garut dan Bandung, Jawa Barat. Dari pengakuan pelaku, komplotan ini telah melakukan aksi pencurian lebih dari 20 kali.
“Pengakuannya sudah lebih dari 20 kali melakukan aksi pencurian di wilayah Bandung dan Garut,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Joko Prihatin, Selasa (10/6/2025).
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan dua tersangka berinisial G (20) dan TW (22). Sementara tiga pelaku lainnya masih buron, namun identitas mereka sudah dikantongi pihak berwajib.
Komplotan ini dikenal nekat. Saat beraksi, mereka kerap membawa pistol untuk menakut-nakuti korban, meskipun dari pengakuan pelaku, pistol tersebut adalah pistol mainan.
“Kelompok G Cs ini melakukan pencurian dengan mengincar sepeda motor yang tidak diawasi pemiliknya,” jelas Joko.