Daerah

Polairud Gagalkan Penyelundupan 11.543 Benih Lobster di Sukabumi, Dua Pelaku Diamankan

×

Polairud Gagalkan Penyelundupan 11.543 Benih Lobster di Sukabumi, Dua Pelaku Diamankan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi baby lobster. (Foto: suara.com)

JABARNEWS | BANDUNG – Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 11.543 ekor benih bening lobster (BBL) di wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol. Idil Tabransyah, mengungkapkan bahwa penggagalan penyelundupan ini berawal dari laporan adanya dugaan tindak pidana perikanan yang diterima oleh tim gabungan Subdit Gakkum Ditpolair.

Baca Juga:  Polda Jabar Gagalkan Penyelundupan 50 Ribu Benih Lobster di Tol Cipali, Kerugian Capai Rp2 Miliar

“Petugas menghentikan kendaraan roda empat yang melintas di kawasan Jalan Pelabuhan Ratu, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Sukabumi pada Minggu (15/6) dini hari,” ujar Brigjen Idil dalam keterangannya di Jakarta, Senin (16/6/2025).

Baca Juga:  Tinggal Lima Bulan Lagi, 36 Ribu Honorer di Jawa Barat Nasibnya Belum Jelas

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua boks styrofoam berisi benih bening lobster tanpa dokumen perizinan resmi dari dinas kelautan atau perikanan terkait.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Minta Aturan Pencalonan Kepala Daerah dan Legislatif Harus Selektif

Dalam operasi tersebut, dua orang pelaku berinisial PN (warga Lebak, Banten) dan HM (warga Cianjur, Jawa Barat) langsung diamankan oleh petugas dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Markas Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2