Daerah

Nyabu di Jalan Veteran, Tiga Warga Purwakarta Ditangkap Polisi

×

Nyabu di Jalan Veteran, Tiga Warga Purwakarta Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Sabu
Barang bukti yang diamankan Sat Res Narkoba Polres Purwakarta. (Foto: Dok Polres Purwakarta).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Komitmen Polres Purwakarta dalam memberantas peredaran narkoba kembali dibuktikan. Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta berhasil mengamankan tiga orang yang sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu di sebuah lokasi di Jalan Veteran, Kelurahan Ciseureh, Kecamatan Purwakarta, pada Sabtu, 14 Juni 2025 sekitar pukul 11.30 WIB.

Baca Juga:  Bersama Kedua Rekannya, Oknum Anggota DPRD Purwakarta yang Diduga Terlibat Narkoba Jalani Assessment

Tiga orang tersebut adalah GAA (22), seorang perempuan warga Desa Cibungur, Kecamatan Bungursari; MIA (26), pria asal Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani; dan D alias Burhan (28), pria yang juga merupakan warga Kabupaten Purwakarta.

Dari ketiganya, dua orang di antaranya yakni GAA dan MIA mengaku sebagai pengguna. Sementara D alias Burhan ditetapkan sebagai tersangka dan proses hukum terhadapnya dilanjutkan ke tahap penyidikan karena dari hasil pengembangan ditemukan barang bukti tambahan.

Baca Juga:  Polres Bekasi Bongkar Sindikat Pemalsu Kosmetik GlowGlowing, Omzet Capai Rp1,2 Miliar

Kasat Res Narkoba Polres Purwakarta, AKP Yudi Wahyudi menyampaikan bahwa ketiganya ditangkap bersama seperangkat alat hisap sabu (bong). Dalam interogasi, GAA dan MIA menyebut bahwa barang haram tersebut mereka peroleh dari D alias Burhan untuk digunakan secara bersama-sama.

Baca Juga:  Heboh! Tawuran Pelajar Terjadi di Kemang Bogor, Kabarnya Ada Korban

“Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Purwakarta untuk memerangi peredaran narkoba di wilayah kami,” ujar AKP Yudi pada Selasa, 17 Juni 2025.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2