Daerah

Kejari Cianjur Geledah Kantor Dishub, Usut Dugaan Korupsi Proyek PJU Rp40 Miliar

×

Kejari Cianjur Geledah Kantor Dishub, Usut Dugaan Korupsi Proyek PJU Rp40 Miliar

Sebarkan artikel ini
Tim Penyidik Kejari Cianjur tiba di kantor Dishub.
Tim Penyidik Kejari Cianjur tiba di kantor Dishub. (foto: mamat mulyadi/jabarnews)

JABARNEWS | CIANJUR – Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur digeledah oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur pada Senin pagi, 23 Juni 2025.

Baca Juga:  Ini Kata KPK Soal Laporan Dugaan Korupsi yang Seret Ganjar Pranowo

Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) yang bersumber dari Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat tahun anggaran 2023.

Baca Juga:  KPK Sentil Pemkot Cimahi soal Kasus Korupsi

Pantauan di lapangan menunjukkan suasana mencekam saat tim penyidik Kejari menyisir sejumlah ruangan di kantor Dishub.

Sejumlah personel TNI dan Polri bersenjata lengkap turut mengamankan proses penggeledahan tersebut.

Baca Juga:  Sidang Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo, Menpora Dito Disebut Terima Uang Rp27 Miliar 
Pages ( 1 of 3 ): 1 23