Daerah

Gedung SMPN 1 Cimahi hingga Rumah Dinas TNI Resmi Ditetapkan Jadi Cagar Budaya

×

Gedung SMPN 1 Cimahi hingga Rumah Dinas TNI Resmi Ditetapkan Jadi Cagar Budaya

Sebarkan artikel ini
Gedung SMPN 1 Cimahi resmi jadi cagar budaya
Gedung SMPN 1 Cimahi resmi jadi cagar budaya. (foto: istimewa)

JABARNEWS | CIMAHI – Tiga bangunan bersejarah di Kota Cimahi resmi ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya. Ketiganya meliputi gedung SMPN 1 Cimahi, rumah dinas Wakil Komandan Pusdikhub TNI AD, dan rumah anom yang terletak di kawasan Kebon Kopi.

Baca Juga:  Jelang Libur Nataru, BPBD Cianjur Minta Wisatawan Hati-hati saat Lintasi Jalur Rawan Bencana

Penetapan ini dilakukan setelah melalui kajian mendalam oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Cimahi, dengan mengacu pada berbagai metode dan literatur pendukung.

Baca Juga:  Farhan Sebut Pembongkaran Gedung SLB di Kawasan Wyata Guna Langgar Aturan Cagar Budaya

“Alhamdulillah, tahun ini kami berhasil menetapkan tiga bangunan lagi sebagai cagar budaya. Semoga ke depannya jumlah ini terus bertambah,” ujar Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, saat ditemui pada Rabu (25/6/2025).

Baca Juga:  Ini Sosok Ati Rospitasari, Wasit Bulutangkis Berlisensi Provinsi asal Kabupaten Purwakarta

Dengan penambahan tiga bangunan tersebut, total sudah ada 12 bangunan di Cimahi yang berstatus sebagai cagar budaya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23