Daerah

Gedung SMPN 1 Cimahi hingga Rumah Dinas TNI Resmi Ditetapkan Jadi Cagar Budaya

×

Gedung SMPN 1 Cimahi hingga Rumah Dinas TNI Resmi Ditetapkan Jadi Cagar Budaya

Sebarkan artikel ini
Gedung SMPN 1 Cimahi resmi jadi cagar budaya
Gedung SMPN 1 Cimahi resmi jadi cagar budaya. (foto: istimewa)

JABARNEWS | CIMAHI – Tiga bangunan bersejarah di Kota Cimahi resmi ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya. Ketiganya meliputi gedung SMPN 1 Cimahi, rumah dinas Wakil Komandan Pusdikhub TNI AD, dan rumah anom yang terletak di kawasan Kebon Kopi.

Baca Juga:  UKW Angkatan Ke-45/46 PWI Kota Bandung, Digelar 1-2 Maret 2022

Penetapan ini dilakukan setelah melalui kajian mendalam oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Cimahi, dengan mengacu pada berbagai metode dan literatur pendukung.

Baca Juga:  6 Orang Ditetapkan Tersangka Perusakan Pos Retribusi di Ujunggenteng, Atas Perbuatannya Terancam 7 Tahun Bui

“Alhamdulillah, tahun ini kami berhasil menetapkan tiga bangunan lagi sebagai cagar budaya. Semoga ke depannya jumlah ini terus bertambah,” ujar Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, saat ditemui pada Rabu (25/6/2025).

Baca Juga:  Uu Meminta Tim Kampanye Jokowi-Ma'ruf Fokus Ajak Masyarakat Memilih

Dengan penambahan tiga bangunan tersebut, total sudah ada 12 bangunan di Cimahi yang berstatus sebagai cagar budaya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23