Daerah

Imron Kesal Banyak Sampah Liar di Kedawung, DLH Cirebon Siapkan Denda Rp500 Ribu

×

Imron Kesal Banyak Sampah Liar di Kedawung, DLH Cirebon Siapkan Denda Rp500 Ribu

Sebarkan artikel ini
Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, (istimewa)

JABARNEWS | CIREBON – Bupati Cirebon Imron kembali menyoroti persoalan pengelolaan sampah di wilayahnya setelah menemukan lokasi pembuangan sampah liar saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Kedawung, Senin (1/7/2025) pagi.

Dalam tinjauannya di Desa Kertawinangun, Kecamatan Kedawung, Imron mengaku terkejut karena lokasi tersebut merupakan kawasan yang dirancang menjadi area percontohan tata kota bersih dan tertib. Namun, kenyataannya justru ditemukan tumpukan sampah di lahan kosong yang tidak jelas kepemilikannya.

Baca Juga:  DPRD Ciamis Minta Masyarakat Jangan Bohongi Caleg saat Kampanye, Ini Maksudnya

“Saya kaget, karena di Kedawung ini kita ingin membangun kawasan berstandar kota yang bersih dan tertib. Namun ternyata masih ada pembuangan sampah liar,” kata Imron kepada wartawan.

Baca Juga:  Parah! Emak-Emak di Tanjungbalai Ajak Anak Kandung Jual Sabu

Ia menyebut tumpukan tersebut diduga berasal dari aktivitas pedagang malam hari, bukan warga sekitar. Meski telah dibersihkan beberapa kali oleh pemerintah daerah, sampah selalu kembali menumpuk, menandakan adanya pembuangan ilegal yang terjadi secara rutin.

Baca Juga:  Banyak Persoalan Muncul Desa Pasca Pilwu, PPDI Lakukan Koordinasi Bupati Cirebon

“Sudah dikuras beberapa kali, tetapi tetap muncul lagi. Ini artinya ada yang rutin buang, dan pengawasan kita masih lemah,” ujar Imron.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23