Daerah

Imron Kesal Banyak Sampah Liar di Kedawung, DLH Cirebon Siapkan Denda Rp500 Ribu

×

Imron Kesal Banyak Sampah Liar di Kedawung, DLH Cirebon Siapkan Denda Rp500 Ribu

Sebarkan artikel ini
Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, (istimewa)

JABARNEWS | CIREBON – Bupati Cirebon Imron kembali menyoroti persoalan pengelolaan sampah di wilayahnya setelah menemukan lokasi pembuangan sampah liar saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Kedawung, Senin (1/7/2025) pagi.

Dalam tinjauannya di Desa Kertawinangun, Kecamatan Kedawung, Imron mengaku terkejut karena lokasi tersebut merupakan kawasan yang dirancang menjadi area percontohan tata kota bersih dan tertib. Namun, kenyataannya justru ditemukan tumpukan sampah di lahan kosong yang tidak jelas kepemilikannya.

Baca Juga:  Polres Subang Prioritaskan Pendisiplinan Protokol Kesehatan, Termasuk C3

“Saya kaget, karena di Kedawung ini kita ingin membangun kawasan berstandar kota yang bersih dan tertib. Namun ternyata masih ada pembuangan sampah liar,” kata Imron kepada wartawan.

Baca Juga:  Ada Kontaminasi Bahan Aktif Obat di Sungai Citarum, BRIN Ungkap Hal Ini

Ia menyebut tumpukan tersebut diduga berasal dari aktivitas pedagang malam hari, bukan warga sekitar. Meski telah dibersihkan beberapa kali oleh pemerintah daerah, sampah selalu kembali menumpuk, menandakan adanya pembuangan ilegal yang terjadi secara rutin.

Baca Juga:  Sebanyak 80 ASN di Lingkungan Pemkab Cirebon Dilantik, Imron Minta Jaga Gaya Hidup

“Sudah dikuras beberapa kali, tetapi tetap muncul lagi. Ini artinya ada yang rutin buang, dan pengawasan kita masih lemah,” ujar Imron.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23