Daerah

Polisi Tetapkan Ayah Penyiksa Anak Kandung di Purwakarta Jadi Tersangka

×

Polisi Tetapkan Ayah Penyiksa Anak Kandung di Purwakarta Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardiansyah menguatkan mental ibu korban balita kasus kekerasan anak di RSUD Bayu Asih, Purwakarta, Senin (7/7/2025).
Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardiansyah memantau kondisi korban kekerasan anak di RSUD Bayu Asih Purwakarta (Foto: Gin/Jabarnews)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kasus kekerasan terhadap anak kandung di Purwakarta menghebohkan publik usai video penyiksaan yang dilakukan oleh ayah berinisial DH (26), warga Kecamatan Cibatu, viral di media sosial.

Baca Juga:  Jadwal Pemadaman Listrik di Purwakarta, Selasa 19 April 2022

Kini polisi telah menetapkan DH sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap anak dan istrinya sendiri.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah, menegaskan bahwa ayah penyiksa anak kandung di Purwakarta itu melakukan aksi kejam dalam keadaan sadar, tanpa pengaruh alkohol maupun obat-obatan.

Baca Juga:  Cek Syarat dan Lokasi SIM Keliling Purwakarta Senin 8 Mei 2023

Polisi langsung melakukan penahanan terhadap pelaku dan mempercepat proses pemberkasan.

“Pelaku sudah kami tahan. Proses pemberkasan tengah kami percepat agar segera dilimpahkan ke kejaksaan,” kata Lilik saat memantau kondisi korban di RSUD Bayu Asih, Senin, (7/72025).

Baca Juga:  Istri Terduga Teroris DS Dipulangkan Polisi ke Kontrakannya
Pages ( 1 of 3 ): 1 23