Nasional

Tetapkan 5 Tersangka, KPK Ungkap Modus Korupsi EDC BRI Senilai Rp744 Miliar

×

Tetapkan 5 Tersangka, KPK Ungkap Modus Korupsi EDC BRI Senilai Rp744 Miliar

Sebarkan artikel ini
Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, tempat konferensi pers penetapan lima tersangka kasus korupsi EDC BRI.
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta (Foto: Net)

JABARNEWS | JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi EDC BRI yang merugikan negara hingga Rp744 miliar.

Dugaan korupsi ini terjadi pada proyek pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) selama periode 2020–2024. KPK mengungkap bahwa praktik korupsi dilakukan secara sistematis sejak tahap awal pengadaan.

Baca Juga:  2 Tahun Buron, Tersangka Korupsi KUR BRI Ciamis Dibekuk Kejati Jabar

Modus korupsi EDC BRI dimulai sejak 2019 saat proses lelang belum dibuka. Namun, Elvizar, Direktur Utama PT Pasifik Cipta Solusi, disebut telah bertemu secara informal dengan dua petinggi BRI saat itu, yakni Indra Utoyo, mantan Direktur Digital dan TI Operasi, serta Catur Budi Harto, mantan Wakil Direktur Utama BRI.

Baca Juga:  Ketua KPK Firli Bahuri Resmi Jadi Tersangka, Karirnya di Ujung Tanduk?

Pertemuan ini disebut membuka jalan bagi praktik penunjukan langsung tanpa melalui prosedur lelang yang semestinya.

“Di sini saja sudah salah. Seharusnya itu kan dilakukan melalui proses lelang, seperti itu. Tapi ini sudah bertemu dengan saudara CBH dan saudara IU, kemudian ditunjuklah orang tersebut,” kata Plt Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Rabu (9/7/2025).

Baca Juga:  Pencoblosan, Maman Ziarah Ke Makam SGJ
Pages ( 1 of 3 ): 1 23