Cegah Gangguan Kamtibmas Ratusan Botol Miras Disita

JABARNEWS | PURWAKARTA – Baru beberapa hari menjadi Kapolres Purwakarta, AKBP Twedi Aditya Bennyahdi lakukan gerakan guna antisipasi gangguan keamanan. Diantaranya menggerebek beberapa warung penjual miras, Sabtu (7/4/2018).

Alhasil, sebanyak 220 botol miras dan 10 liter tuak disita polisi dari warung-warung yang berada di 3 Kecamatan yakni Kecamatan Purwakarta, Kecamatan Babakancikao, dan Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Pejabat Bisa Dipidana karena Kasus Kecelakaan Akibat Jalan Rusak, Ini Pasalnya

Kapolres Purwakarta AKBP Twedi Aditya Bennyahdi, melalui Kasat Resere Narkoba Polres Purwakarta, AKP Heri Nurcahyo mengatakan, pelaksanaan operasi miras tersebut memang kegiatan rutin.

“Operasi miras itu untuk mencegah adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), dan hal ini harus terus ditingkatkan,” ujar Heri, Minggu (8/4/2018).

Selain itu, operasi juga sebagai antisipasi adanya korban akibat menenggak miras seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Resep Balado Kentang Mustofa Cocok Untuk Hidangan Saat Lebaran

“Intinya dalam rangka penindakan penjualan miras yang meresahkan masyarakat. Karena menimbulkan kerawanan gangguan kamtibmas,” ucapnya.

Operasi tersebut merupakan Kegiatan Operasi Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD).

Ratusan miras yang berhasil diamankan itu diantaranya, 135 Botol Ciu, 23 botol Anggur kecil, 10 botol Anggur Merah, 6 botol Bir Angker, 3 botol Bir hitam, 5 botol Draf Bir, 5 botol Mc Donal.

Baca Juga:  Timnas Indonesia Kalahkan Kuwait, Berikut Klasemen Kualifikasi Piala Asia 2023

Kemudian, 5 botol anggur kolesom, 12 botol arak botol besar, 6 botol Anggur Jafan, 3 botol Mensen, 3 botol Ice Land 3, 4 botol intisari dan 10 liter tuak yang sudah dikemas dalam 38 bungkus plastik.

“Selanjutnya ratusan miras tersebut diamankan di Mapolres Purwakarta,” pungkasnya. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat