Daerah

Polda Jabar Tangkap 12 Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura, Begini Modusnya

×

Polda Jabar Tangkap 12 Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura, Begini Modusnya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi bayi korban sindikat penjualan bayi ke Singapura, diungkap Polda Jabar.
Ilustrasi kasus perdagangan bayi (Foto: Net)

JABARNEWS | BANDUNG – Polda Jawa Barat menangkap 12 orang yang terlibat dalam sindikat penjualan bayi dari wilayah Jawa Barat ke Singapura.

Para pelaku diduga menjalankan modus perdagangan manusia lintas negara dengan menyasar bayi berusia di bawah satu tahun.

Baca Juga:  Dari Cianjur, Pria Ini Nekat Berjalan Tanpa Alas Kaki Temui Dedi Mulyadi di Purwakarta

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan mengatakan bahwa sindikat ini dipimpin oleh seseorang berinisial SH alias LSH.

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Kota Bandung, Minggu 24 Juli 2022

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus penculikan yang sebelumnya terjadi di wilayah Jawa Barat.

“Jadi di Tangerang kita dapatkan 1 dan 5 kita dapatkan di Pontianak, yang rencananya akan dikirim ke Singapura,” kata Surawan dalam keterangan pers di Mapolda Jabar, Senin (14/7) malam.

Baca Juga:  Ikan Bandeng Cocok Dikembangkan di Karawang, Ternyata Ada Ciri Khasnya
Pages ( 1 of 3 ): 1 23