Nasional

Resmi! Bunga Bank untuk Koperasi Merah Putih Dipatok Minimal 6 Persen

×

Resmi! Bunga Bank untuk Koperasi Merah Putih Dipatok Minimal 6 Persen

Sebarkan artikel ini
Zulkifli Hasan umumkan bunga pinjaman koperasi Merah Putih
Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menkop Pangan), Zulkifli Hasan alias Zulhas (Foto: Net)

JABARNEWS | JAKARTA – Pemerintah secara resmi menetapkan bunga pinjaman dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk Koperasi Merah Putih minimal sebesar 6 persen.

Skema pembiayaan ini dirancang sebagai dukungan modal usaha koperasi desa/kelurahan Merah Putih dalam menggerakkan sektor ekonomi di tingkat akar rumput.

Baca Juga:  Ini 6 Arahan Strategis DPRD Bandung untuk Penguatan Koperasi Merah Putih

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menyampaikan bahwa bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk Kopdes Merah Putih telah dipatok minimal 6 persen.

Baca Juga:  UMKM Bisa Dapat KUR BJB Hingga Rp500 Juta, Begini Caranya!

“Bunga KUR minimal 6 persen,” tegas Zulhas usai rapat koordinasi terbatas di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2025).

Zulhas juga menyatakan bahwa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai skema pendanaan dari Himbara, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) telah selesai disusun dan diterbitkan. “Sudah (PMK), sudah berjalan,” ujarnya.

Baca Juga:  Zulkifli Hasan: Koperasi Desa Merah Putih Dapat Modal Awal Rp3 Miliar, Bukan Hibah
Pages ( 1 of 3 ): 1 23